Dinas Pertanian Karawang Lakukan Gerakan Pengendalian Hama Sundep di Ratusan Hektare Persawahan
Dinas Pertanian Karawang Lakukan Gerakan Pengendalian Hama Sundep di Ratusan Hektare Persawahan--
KARAWANG – Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Karawang, Jawa Barat, bersama dengan petani dan instansi terkait melakukan gerakan pengendalian (gerdal) hama sundep yang menyerang ratusan hektare areal persawahan. Gerakan ini bertujuan untuk mengamankan produksi padi dan kebutuhan pangan nasional.
Kabid Perkebunan dan Perlindungan Tanaman Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Karawang, Dadan Danny, menyatakan bahwa gerakan pengendalian hama sundep ini melibatkan petugas pengendali organisme pengganggu tumbuhan, UPTD Pertanian, dan para petani. "Gerdal hama sundep ini digelar bersama-sama dengan petani dan petugas dari instansi terkait," ujar Dadan pada Selasa.
Selain itu, Direktorat Perlindungan Tanaman Pangan dan Balai Besar Peramalan Organisme Pengganggu Tanaman berkolaborasi dengan Balai Perlindungan Tanaman Pangan dan Hortikultura Jawa Barat serta Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Karawang juga turut serta dalam gerakan ini. Salah satu tujuan utama dari gerakan pengendalian ini adalah untuk mengintensifkan monitoring perkembangan serangan hama sundep, yang merupakan salah satu upaya pemerintah dalam menjaga kestabilan produksi padi di wilayah tersebut.
Data dari Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Karawang menunjukkan bahwa organisme pengganggu tanaman jenis hama sundep atau penggerek batang padi telah menyerang ratusan hektare areal persawahan di 23 kecamatan di Karawang. Beberapa di antaranya adalah Kecamatan Telukjambe Barat dengan 9 hektare sawah yang terserang, Telukjambe Timur 7 hektare, Ciampel 4 hektare, Klari 3 hektare, Purwasari 1 hektare, dan Kotabaru 10 hektare sawah.
Hama sundep juga menyerang luas areal persawahan lainnya, seperti di Kecamatan Tirtamulya seluas 50 hektare, Jatisari 17 hektare, Banyusari 6 hektare, Cilamaya Kulon 5 hektare, Lemahabang 70 hektare, Telagasari 26 hektare, Majalaya 15 hektare, dan Karawang Timur seluas 16 hektare. Sementara itu, Kecamatan Karawang Barat memiliki 31 hektare sawah yang terserang, Rawamerta 14 hektare, Tempuran 10 hektare, Kutawaluya 38 hektare, dan Rengasdengklok 51 hektare.
Selain itu, Kecamatan Jayakerta memiliki 10 hektare sawah yang terdampak, Kecamatan Tirtajaya 26 hektare, Batujaya 6 hektare, dan Pakisjaya 11 hektare sawah yang terserang hama sundep. Penggerek batang padi adalah serangga hama yang menyerang tanaman padi pada berbagai ekosistem, dan pengendalian terhadapnya menjadi penting untuk menjaga produksi padi di wilayah ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: